BERITA SLEMAN – Melalui klik kemnaker.go.id, pekerja dapat mengetahui tanda apakah termasuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta atau tidak.
Link resmi kemnaker.go.id tersebut disediakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mempermudah pekerja mengetahui data penerima BSU subsidi gaji.
Tahun ini, sebanyak 8,7 juta pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp1 juta dari Kemnaker, di mana pada tahap pertama ini akan cair kepada 947.669 pekerja.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Data Penerima BSU Kemnaker: Siapkan KTP dan Berkas Berikut Ini
Sebelumnya terdapat 1.000.200 data calon penerima BSU yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, namun 42.153 orang tidak lolos verifikasi berkas, sedangkan 10.378 pekerja mengalami gagal transfer dikarenakan status rekening yang dimiliki dormant atau tidak valid.
Perlu diketahui bahwa BSU tahun 2021 ini hanya cair ke empat bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI untuk pekerja di wilayah Aceh.
Kemudian, untuk cek BSU secara online, pihak BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker telah menyediakan link resmi, salah satunya yaitu link kemnaker.go.id yang merupakan link resmi Kemnaker.
Baca Juga: Cek Lolos BSU Subsidi Gaji Melalui WhatsApp, Aplikasi BPJSTKU dan Web BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara cek di link Kemnaker kemnaker.go.id serta tanda dapat BSU
- Siapkan KTP
Langkah pertama yaitu mempersiapkan KTP serta data diri lainnya untuk pendaftaran akatu pembuatan akun di link kemnaker.go.id.
- Siapkan ponsel atau perangkat komputer
Pastikan perangkat untuk cek penerima di link kemnaker.go.id memiliki koneksi internet yang baik.
- Buka link kemnaker.go.id
Ketikkan kemnaker.go.id pada browser pencarian di ponsel atau perangkat komputer.
- Daftar akun di kemnaker.go.id
Klik “Daftar” jika belum memiliki akun di kemnaker.go.id, lengkapi data diri sesui KTP.
Baca Juga: Syarat Khusus Pekerja Jakarta Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Beserta Penjelasan Kemnaker
- Cek nomor HP
Pastikan nomor HP dapat menerima panggilan, SMS, dan chat WhatsApp
- Aktivasi akun
Ketikkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang telah didaftarkan.
- Pembuatan akun selesai dilakukan
- Login kemnaker.go.id
Klik “Masuk” dan login menggunakan akun yang telah berhasil didaftarkan
- Lengkapi profil
Termasuk foto profil, tentang Anda, status pernikahaan, hingga tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan
Notifikasi berupa gambar akan calon penerima BSU atau bukan akan muncul di link resmi Kemnaker tersebut.
Baca Juga: Subsidi Gaji Bakal Cair ke 1 Juta Pekerja Bulan Agustus: Ini Daftar Rekening yang Bisa Terima BSU
Jika muncul keterangan, “Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya,” maka pekerja akan segera mendapatkan BSU Pekerja di rekening.
Namun, jika gagal dapat subsidi upah, maka akan muncul bahwa pekerja tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Adapun beberapa hal yang menyebabkan pekerja tidak dapat bantuan subsidi gaji dikarenakan tidak memenuhi kriteria atau tidak sesuai persyaratan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.***