Siap Dibuka! Warga Jakarta Bisa Dapat Rp1,8 Juta per Orang: Daftar DTKS Online di Link Ini, Siapkan Berkasnya

31 Januari 2022, 19:51 WIB
ILUSTRASI: Daftar DTKS warga DKI Jakarta di link dtks.jakarta.go.id, siap dibuka 1 Februari 2022. /Dok foto ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp

BERITA SLEMAN – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk warga DKI Jakarta siap dibuka mulai 1 Februari 2022 mendatang.

Jika terdaftar DTKS warga DKI Jakarta salah satunya masyararakat bisa dapat bantuan senilai hingga Rp1,8 juta per orang dari program KLJ.

Adapun bansos yang bisa didapat jika terdaftar DTKS untuk warga DKI Jakarta bisa berasal dari APBN dan APBD, di antaranya:

Baca Juga: Daftar UMP 2022 Jakarta dan Bodetabek, Cukupkah Gaji UMR Hidup di Ibu Kota?

Baca Juga: BLT Rp1,8 Juta per Orang Cair Desember, Ini 3 Golongan yang Bisa Dapat KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 DKI Jakarta

Baca Juga: Ketentuan 7 Orang yang Bisa Dapat PKH Desember: BLT Rp3 Juta Cair ke Rekening Jika Muncul Data Ini

  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Bansos ini diberikan kepada lansia dengan syarat usia di atas 60 tahun dengan besaran bansos Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta per tahap.

  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

Bansos ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas di wilayah DKI Jakarta dengan besaran bantuan Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per tahap.

  • Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Ditujukan untuk anak usia 0 – 6 tahun wilayah DKI Jakarta yang cair sebanyak 12 bulan atau setahun sebesar Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini 30 Oktober: Ada Liga 1 Persib Bandung, Persija Jakarta, dan Persik Kediri

  • Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

KJMU cair setiap bulan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat dengan besaran bantuan Rp9 juta per semester.

  • Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)

Besaran bantuan ini berbeda untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari Rp250 ribu per bulan sampai Rp450 ribu per bulan.

  • Program Keluarga Harapan (PKH)

Program bansos dari Kemensos ini juga cair untuk warga DKI Jakarta dengan besaran bansos mulai dari Rp225 ribu per tiga bulan sampai Rp750 ribu per tiga bulan.

Baca Juga: Gagal Terdaftar Penerima BPUM, Warga DKI Jakarta Masih Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta: Ini Caranya

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos BPNT cair sebesar Rp200 ribu per bulan dan diperuntukkan belanja kebutuhan pokok di ewaroeng.

  • Penerima Bantuan Iuran (PBI)

PBI merupakan bansos dengan Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan.

Adanya DTKS menjadi acuan bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memberikan bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar.

Melansir laman Instagram resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, pendaftaran DTKS ini akan dibuka mulai 1 Februari 2022 hingga 20 Februari 2022 mendatang.

Baca Juga: Cara Dapat Vaksin Pfizer dan Syarat Peserta Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta

Syarat berkas

Sebelum daftar online, bisa siapkan KK dan KTP asli, atau bisa mendatangi kantor kelurahan di domisili masing – masing untuk pendaftaran.

Cara daftar online

  • Buka link dtks.jakarta.go.id
  • Klik “Buat Akun Pendaftaran”, jika sudah punya akun klik “Silahkan Login Disini”
  • Login pakai akun yang dibuat
  • Pilih menu “Pendaftaran”
  • Isi data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke sistem
  • Klik “Kirim”

Baca Juga: Daftar KPM Penerima BST DKI Jakarta, Cek di Link Ini: Bansos Rp600 Ribu Cair Lagi di Bulan Agustus

Jika melakukan pendaftaran online, satu akun bisa untuk daftar beberapa keluarga, seperti tetangga, kolega, atau saudara yang membutuhkan bansos namun belum dapat bantuan apa pun.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler