Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021: Siapkan Berkas Ini Agar Lolos Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 11 Mei 2021, 17:17 WIB
Syarat dan cara daftar pengajuan BPUM 2021.
Syarat dan cara daftar pengajuan BPUM 2021. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

Memenuhi syarat wajib seperti, terdaftar sebaagai WNI, memiliki eKTP, memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Selain itu, pelaku usaha mikro bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD, serta tidak sedang menerima KUR.

Kemudian melengkapi syarat berkas atau dokumen berikut ini:

  1. NIK eKTP
  2. KK
  3. Nama lengkap
  4. Alamat sesuai KTP
  5. Alamat tempat usaha
  6. Jenis kelamin
  7. Tanggal lahir
  8. Bidang usaha
  9. Nomor telepon
  10. SKU atau NIB

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Melalui cekbansos.kemensos.go.id di Mei 2021

Berkas tersebut kemudian diajukan ke Dinas yang membidangi Koperasi di Kabupaten atau Kota masing-masing.

Kemudian pelaku UMKM dapat mengikuti prosedur yang berlaku apakah harus melakukan pendaftaran secara online atau tidak.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x