- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK eKTP
- Masukkan kode verifikasi acak
- Klik proses inquiry
Apabila dinyatakan menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta via bank BRI, maka akan muncul informasi bahwa NIK eKTP, nama, dan nomor rekening terdaftar jadi penerima.
Selanjutnya pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar jadi penerima di link https://eform.bri.co.id/bpum, dapat melakukan pencairan di Bank BRI dengan tetap memperhatikan jumlah antrian dan protokol kesehatan.
Pelaku UMKM yang akan melakukan pencairan juga wajib membawa berkas seperti eKTP asli dan fotokopi, serta mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.
BNI
Sama dengan link https://eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM yang akan melakukan cek penerima BPUM via bank BNI juga wajib mempersiapkan NIK eKTP, berikut cara lengkapnya:
- Buka link https://banpresbpum.id
- Masukkan NIK eKTP
- Klik cari
Apabila dinyatakan menjadi penerima, maka data seperti NIK eKTP, nama penerima, nominal yang diterima serta Bank penyalur akan muncul dalam laman tersebut.
Pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima dapat segera melakukan pencairan BLT BPUM Rp1,2 juta dengan cara membawa berkas eKTP asli dan fotokopi serta mengisi SPTJM yang disediakan bank BNI.
Perlu diingat bahwa pelaku UMKM dapat dinyatakan menjadi penerima dan terdaftar di link cek online tersebut apabila telah memenuhi syarat-syarat berikut: