Apabila antrean membludak, pelaku UMKM dapat datang di lain hari atau datang ke kantor bank BRI lain.
Baca Juga: Nama dan Nomor KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Syarat Lengkap Dapat BPUM Rp1,2 Juta
Tak perlu terburu-buru dalam pencairan bantuan BPUM Rp1,2 juta, karena bank BRI memberikan kelonggaran waktu pencairan hingga 3 bulan setelah pelaku UMKM dinyatakan memenuhi syarat menjadi penerima BPUM.
Dana BPUM Rp1,2 juta dapat cair ke rekening pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat pendaftaran sebagai berikut:
- WNI serta memiliki eKTP
- Memiliki usaha mikro, hal ini dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit KUR
Baca Juga: Bawa Berkas Ini untuk Pencairan BPUM setelah Terdaftar di eform.bri.co.id: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair
Apabila syarat utama pendaftaran BPUM sudah dipenuhi, pelaku UMKM dapat mengajukan ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota setempat secara offline atau online dengan melampirkan data seperti KTP, KK, dan SKU atau NIB.***