Bantuan KJP Plus November Cair Kapan? Segini Besaran Dana yang Bakal Diterima Siswa SD hingga SMK

- 11 November 2021, 18:47 WIB
ILUSTRASI: Besaran dana bantuan KJP Plus November yang akan cair ke rekening.
ILUSTRASI: Besaran dana bantuan KJP Plus November yang akan cair ke rekening. /Tangkap layar Instagram.com/ @bank.dki

BERITA SLEMAN – Dana bantuan KJP Plus periode bulan November akan segera cair ke rekening siswa jika sudah dapat tanda dan sudah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Sedangkan untuk besaran dana bantuan periode November yang bakal cair ke rekening siswa SD – SMK diperkirakan sama seperti KJP Plus di tahap sebelumnya.

Dilansir dari Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki, 17 September 2021 tentang besaran dana bantuan KJP Plus tahap 2 yaitu:

Baca Juga: Tak Penuhi 5 Syarat Ini, Siswa SD – SMK Dijamin Gagal Dapat KJP Plus Tahap 2

Baca Juga: Daftar KJP Plus Tahap 2 di Link Ini: Berikut Tanggal, Syarat, Cara Dapat Bantuan hingga Rp450 Ribu per Bulan

Baca Juga: KJP Plus September Siswa SMP Cair ke Bank DKI: Cek Penerima Lewat Link Resmi Ini

  • SD / MI / SDLB: Rp250 ribu
  • SMP / MTs /SMPLB: Rp300 ribu
  • SMA / MA / SMA LB: Rp420 ribu
  • SMK: Rp450 ribu
  • PKBM: Rp300 ribu
  • LKP: Rp1,8 juta per semester

Sementara, untuk kapan waktu bantuan KJP Plus November akan cair belum ada pengumuman yang lebih pasti, namun pihak Disdik DKI Jakarta telah memberikan tanggal tentang data final penerima ditetapkan.

Waktu data final penerima ditetapkan dalam rangkaian mekanisme dan timline pendataan KJP Plus tahap 2.

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Daftar KJP Plus Tahap 2: Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat Bantuan Ratusan Ribu

Kriteria Penerima

Dikutip dari laman resmi KJP Plus DKI Jakarta, (kjp.jakarta.go.id) siswa yang bisa jadi penerima dana bantuan yaitu yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
  • Warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan

Selain itu, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta menambahkan jika siswa calon penerima bantuan KJP Plus ini yaitu berasal dari keluarga tidak mampu atau dianggap tidak mampu masyarakat sekitar.

Baca Juga: Bantuan KJP Plus September Siap Cair Lagi, Cek Penerima SD – SMK Lewat Cara Ini

Selanjutnya, untuk memastikan penyaluran dana bantuan KJP Plus tepat sasaran, pihak Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) melakukan beberapa pembaruan, salah satunya yaitu menentukan kriteria tambahan untuk siswa SD – SMK calon penerima bantuan KJP Plus, yaitu:

  • Tidak terdapat anggota rumah tangganya yang menjadi PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN, DPR atau DPRD
  • Tidak memiliki mobil
  • Tidak memiliki tanah dan atau bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar
  • Tidak mengonsumsi air minum kemasan bermerk, paling sedikit 19 liter
  • Tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat

KJP Plus November 2021

Pada periode KJP Plus November ini, pihak Disdik atau Dinsos DKI Jakarta belum memberikan informasi pencairan.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Juli Sudah Mulai Cair, Cek Besaran Dana Bantuan untuk Siswa SD hingga SMK Berikut Ini

Sedangkan pada periode tiga bulan sebelumnya, yaitu Agustus, September, dan Oktober, dana bantuan KJP Plus cair ke rekening siswa mulai tanggal:

  • 13 Agustus 2021
  • 14 September 2021
  • 14 Oktober 2021

Sama seperti pencairan pada periode sebelumnya, dana bantuan KJP Plus akan cair secara bertahap ke rekening penerima. Pada minggu pertama, KJP Plus akan cair ke rekening siswa SD, sedangkan minggu kedua ke rekening siswa SMP, seterusnya hingga ke siswa SMK.

Tanda Jika Jadi Penerima

Lalu bagaimana cara mengetahui tanda jika siswa tersebut sebagai penerima dana bantuan KJP Plus November 2021?

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan KJP Plus Bulan Juli 2021: Klik Link Ini untuk Mengetahui Info Pencairan Tahap 1

Nantinya, pihak Disdik atau Dinsos DKI Jakarta akan mengumkan melalui laman resmi Instagram @disdikdki atau @dinsosdkijakarta terkait pencairan dana bantuan KJP Plus bulan November 2021 ini.

Para siswa yang sudah terdata sebagai calon penerima KJP Plus dapat cek melalui link resmi kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut:

  • Buka kjp.jakarta.go.id
  • Klik menu “PENCAIRAN”
  • Klik “Periksa Status Penerimaan KJP”
  • Isi NIK
  • Pilih Tahun
  • Pilih Tahap
  • Klik “Cek”

Adapun tanda jika menjadi penerima KJP Plus November 2021, siswa akan mendapatkan pemberitahuan bahwa nama siswa SD – SMK tersebut muncul dalam laman kjp.jakarta.go.id.

Namun jika siswa mendapatkan tanda bahwa data tidak ditemukan, maka dapat menghubungi sekolah masing – masing agar diikutsertakan untuk pendaftaran di tahap selanjutnya.

Baca Juga: Cek ATM Sekarang! Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2020 Cair April 2021

Selain mendapatkan tanda dari kjp.jakarta.go.id, tanda lain jika siswa tersebut jadi penerima KJP Plus yaitu akan dihubungi pihak sekolah masing – masing untuk pencairan.

Sampai saat ini, Kamis, 11 November 2021 belum ada pengumuman lebih lanjut terkait pencairan KJP Plus untuk siswa SD – SMK dari Dinsos atau Disdik DKI Jakarta.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah