Maka dari itu, pekerja dapat kembali memastikan apakah pihaknya termasuk penerima bantuan BSU Rp1 juta atau tidak dengan cara berikut:
Cek di kemnaker.go.id
Pastikan sudah memiliki akun untuk cek penerima bantuan BSU Rp1 juta di link kemnaker.go.id, jika belum bisa klik Daftar dan siapkan data sesuai KTP.
Selanjutnya periksa menu Profil untuk memastikan status pekerja calon penerima bantuan BSU Rp1 juta saat ini.
Terdapat 3 jenis status penerima yang akan muncul:
- Calon penerima
- Ditetapkan sebagai penerima
- Penyaluran
Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Mewujudkan Mimpi dengan Jadi Content Creator dan Mediapreneur
Jika sudah mendapatkan informasi terkait penyaluran, maka akan muncul beberapa keterangan terkait bantuan BSU.
Mulai dari di rekening bank mana bantuan BSU Rp1 juta tersebut disalurkan hingga waktu aktivasi.
Pekerja selanjutnya dapat melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan BSU Rp1 juta tersebut dapat segera digunakan.
Adapun waktu yang diberikan untuk aktivasi rekening bantuan BSU Rp1 juta tersebut yaitu hingga 15 Desember 2021.