BERITA SLEMAN – Tidak punya rekening Bank BRI bukan berarti pelaku UMKM tak bisa dapat BLT Rp1,2 juta dari program BPUM.
Asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan pihak Kemenkop UKM, pasti bisa dapat BPUM Rp1,2 juta.
Namun pastikan terlebih dahulu bahwa pelaku UMKM tersebut sudah terdaftar menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Lakukan Pencairan BPUM Rp1,2 Juta ke Kantor Ini: Pastikan Dapat SMS atau Lolos via 2 Situs Resmi
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Tanpa Klik eform.bri.co.id: BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Dicairkan Bank BRI
Cara cek dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu online melalui eform.bri.co.id serta offline dengan cek pesan yang dikirimkan ke nomor HP pendaftar BPUM.
Apabila sudah dinyatakan menjadi penerima BPUM, masyarakat kemudian dapat melakukan pencairan ke Bank BRI dengan membawa KTP asli dan fotokopi, serta mengisi SPTJM yang ada di Bank BRI.
Jika ada berkas lain yang harus di bawa, maka pihak Bank BRI akan menginformasikan melalui SMS atau melalui pengumuman di kantor cabang setempat.
Sementara itu, pelaku UMKM yang jadi penerima BPUM bisa memilih Bank BRI mana yang dapat didatangi untuk pencairan.