Bagi pendaftar BPUM yang saat ini belum memiliki rekening Bank BRI namun telah dinyatakan menjadi penerima BLT Rp1,2 juta, tak perlu khawatir karena melansir laman Instagram resmi Kemenkop UKM, pihaknya akan membuatkan rekening baru untuk penerima manfaat.
“Rekening akan dibuatkan pada saat pencairan oleh lembaga penyalur,” jelas pihak Kemenkop UKM dari postingan 15 April 2021 lalu.***