BERITA SLEMAN - Penyidik dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyelidikan kasus KDRT Rizky Billar.
Hal ini terkait dengan keputusan Lesti Kejora untuk bersepakat damai dengan suaminya, Rizky Billar.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar dengan kasus KDRT yang ia alami.
Penyelidikan terhadap Rizky Billar bahkan telah dalam tahap penahanan. Namun, tiba-tiba Lesti Kejora mencabut laporannya dan Rizky Billar pun telah dibebaskan.
Dilansir dari portal Pikiran Rakyat Depok dengan judul,"Polisi Resmi Cabut Kasus KDRT, Rizky Billar Janji Bakal Jadi Suami dan Ayah yang Baik" pihak penyidik telah menyelesaikan mekanisme restorative justice terkait kasus KDRT Lesti Kejora.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus.
Baca Juga: Tak Harus Datang ke Polres, Rizky Billar Bisa Wajib Lapor Melalui Vidio Call
Hal ini lantaran kedua belah pihak baik itu dari Lesti Kejora maupun Rizky Billar disebutnya telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan dalam menyelesaikan masalah tersebut.