Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus KDRT Rizky Billar Usai Lesti Kejora Bersepakat Damai

- 19 Oktober 2022, 12:18 WIB
Kisruh rumah tangga pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora berakhir damai, penyidikan resmi dihentikan polisi/tangkap layar Instagram/@rizkybillar
Kisruh rumah tangga pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora berakhir damai, penyidikan resmi dihentikan polisi/tangkap layar Instagram/@rizkybillar /

"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," ujar Irwandy dikutip dari Antara.

Mengetahui pencabutan kasus KDRT tersebut, Rizky Billar mengaku merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Lesti Kejora.

Baca Juga: Putuskan Damai dengan Rizky Billar, Lesti Kejora: Bapak Terbaik dari Anak Saya

Selain itu dia mengaku mendapatkan hikmah dari kasus tersebut dan berjanji bakal menjadi pasangan dan ayah yang baik untuk keluarga kecilnya itu.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga buat saya untuk terus belajar menjadi pasangan yang lebih baik lagi, belajar jadi ayah yang baik buat anak saya," kata Rizky Billar saat ditemui di Polrestro Jakarta Selatan, Selasa malam.

Lebih lanjut, Rizky Billar meminta maaf kepada mertuanya atas kejadian yang menimpa Lesti Kejora dan kembali berjanji menjadi kepala keluarga yang bisa diandalkan menurutnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Berdamai

"Insya Allah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya, tidak gagal memberikan tanggung jawab kepada saya," tutur Rizky Billar.

Sebelumnya, kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumahnya di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Akibat kejadian itu, Lesti Kejora diklaim mengalami sejumlah luka lebam hingga adanya cidera di area belakang lehernya akibat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x