23 Obat Sirup Dinyatakan Aman Usai Lolos Uji BPOM, Berikut Daftarnya

- 24 Oktober 2022, 13:17 WIB
BPOM nyatakan 23 Sirup obat aman untuk digunakan tidak mengandung EG/DEG berbahaya/Instagram@bpom_ri
BPOM nyatakan 23 Sirup obat aman untuk digunakan tidak mengandung EG/DEG berbahaya/Instagram@bpom_ri /

Baca Juga: Menko PMK Singgung Kebijakan Dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak di Indonesia, Begini Penjelasannya
17.Yusimox
18.Zinc Syrup
19.Zincpro syrup
20.Zibramax
21.Renalyte
22.Amoksisilin
23.Eritromisin.

Selain memastikan 23 obat sirup yang aman dikonsumsi, Penny menyampaikan dalam konferensi Pers di Jakarta, Minggu, 23 Oktober 2022, pihaknya juga mengumumkan bahwa terdapat pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis Kemenkes.

Tujuh obat tersebut, ujar Penny dipastikan aman dikonsumsi sepanjang penggunaannya seusai aturan pakai.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes Gelar Konferensi Pers

Lebih lanjut Penny mengatakan tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Produk-produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM karena mengandung cemaran EG dan DEG.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan pada Jumat, 21 Oktober 2022, merek obat sirup yang dikonsumsi pasie gagal ginjal.

Baca Juga: Ungkap Penyebab Gagal Ginjal Akut, Dirut RSCM: kami Coba Cari Apa Nama Obat yang Dipakai Sebelumnya

Sebanyak 102 merek obat sirup pernah dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut profresif atipikal.

Untuk menyelidiki kasus ini, Polri membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di tanah air.

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah