Sejarah Babi Ngepet, Makhluk Jadi-Jadian Pencuri Duit yang Bikin Heboh di Depok

28 April 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi babi ngepet. Warga harus bertelanjang bulat untuk bisa menangkap babi ngepet di kawasan Sawangan Depok. Babi ngepet yang ditangkap hidup-hidup disembelih. /Hening Prihatini/pixabay/regenwolke0

BERITA SLEMAN - Video perihal penangkapan babi yang diduga makhluk jadi-jadian beredar di media sosial. Berikut sejarah dan alasan masyarakat jawa dan Sunda terus memercayai mitos dan takhayul.

Diketahui setelahnya bahwa masyarakat RT 02 RW 04 Bedahan, Sawangan, Kota Depok berhasil menangkap babi itu dengan cara bertelanjang diri pada Selasa 27 April 2021 dini hari.

Abdul Rosad, Ketua RW 04 Bedahan, menuturkan kepada media kalau babi yang dianggapnya babi ngepet itu kerap meresahkan warga. Duit warga, termasuk dirinya kerap hilang.

Keberadaan Babi di RW 04 Bedahan, Depok belum terungkap berasal dari mana. Babi tersebut dinyatakan seseorang dalam video akan disembelih dan dikubur.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 28 April 2021: Taurus, Leo dan Cancer Saatnya Tebar Pesona

Dalam kepercayaan Jawa dan Sunda, babi ngepet adalah makhluk gaib jelmaan manusia. Guru Besar Pendidikan Bahasa Jawa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Suwardi Endraswara dalam bukunya "Dunia Hantu Orang Jawa" (2003) menyebut ada lebih dari 20 jenis hantu yang melingkupi hidup manusia.

Dari sekian banyak hantu itu, menurut Suwardi, dapat dikelompokkan menjadi dua: Pertama, hantu yang menakutkan dan mencelakakan; Kedua, sebagai hantu yang membantu dan menguntungkan bagi manusia.

Babi ngepet digolongkan sebagai makhluk gaib yang membantu dan menguntungkan bagi manusia namun berbahaya, bersama bulus putih, kutuk lamur, dan sejenisnya.

Baca Juga: Aktor Lee Kwang Soo Umumkan Keluar Dari Running Man Setelah 11 Tahun Bersama

Pemeliharaan hantu berwujud binatang itu, menurut Suwardi, dimaksudkan untuk pesugihan. Orang yang memelihara babi ngepet akan kaya tiba-tiba.

 

Kemungkinan dari Zaman Majapahit

Sejarah babi ngepet belum bisa dipastikan bermula sejak kapan. Namun, kemungkinan dapat ditautkan dengan celeng atau babi hutan dan kemudian celengan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata 'celengan' berasal dari kata Jawa yang berarti tabung pekak untuk menyimpan uang; tabungan atau uang simpanan itu sendiri.

Dalam makalah “Tradisi Menabung dalam Masyarakat Majapahit: Telaah Pendahuluan Terhadap Celengan di Trowulan” karya arkeolog Supratikno Rahardjo, celengan banyak ditemukan di situs Trowulan, ibukota kerajaan Majapahit.

Baca Juga: Rangkuman Komentar Negatif soal KRI Nanggala-402, Ada Nurhadi Hingga Polisi Sleman

Pembuatan celengan telah berkembang antara abad ke-13 dan 15. Dan, Celengan yang pernah ditemukan terdiri dari tiga bentuk: manusia berupa anak kecil, binatang (babi atau celeng, domba, kura-kura, dan gajah), dan yang terbanyak berupa guci.

Sejarawan Denys Lombard, dalam "Nusa Jawa Silang Budaya jilid II" (2005) berpendapat kalau kebiasaan menabung dalam celengan pada masyarakat Jawa terpengaruh oleh orang Tionghoa.

 

Kemudian, pada 1976 film berjudul "Ingin Cepat kaya (Babi Jadi-jadian)" disutradarai oleh B.Z. Kadaryono memperkenalkan siluman babi, namun belum familiar dengan 'babi ngepet'.

Pada era 2000-an, masyarakat mulai familiar dengan istilah 'babi ngepet' setelah mulai muncul film dan sinetron atau film televisi (FTV) yang bertemakan pesugihan babi ngepet.

Baca Juga: Angkutan Gelap Menjamur saat Mudik Dilarang, Pengamat: Lebih Baik Mudik Diperbolehkan Saja

Kecemburuan Sosial

Asal muasal kekayaan seseorang yang tak jelas atau belum terjelaskan sulit diterima oleh masyarakat Jawa dan Sunda tradisional yang umumnya masih percaya takhayul. 

Dalam buku "Anti Cina, Kapitalisme Cina, dan Gerakan Cina" (2008), Ong Hok Ham berpendapat kalau orang Jawa seringkali menciptakan semacam mitos di sekitar orang yang berhasil dalam hidupnya.

Demi memahami konsep kekuasaan, jelas Ong, masyarakat tradisional memerlukan penjelasan melalui mitos dan alam gaib. Tapi tidak bagi tuan tanah lokal, penginjon, lintah darat, dan pedagang yang tidak bisa merekayasa legitimasi serupa atas kekayaan yang mereka kumpulkan.

Baca Juga: Masjid Jogokariyan dan UAS Ajak Patungan Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala-402

Artinya, konsep kemakmuran di masyarakat agraris, proses pengumpulan kekayaan materi haruslah berwujud. Jika tidak, seseorang akan dituduh telah mencuri.

Dalam buku "Dari Soal Priyayi sampai Nyi Blorong" (2002) Ong Hok Ham menjelaskan bahwa dari sudut padang masyarakat agraris, orang yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi cenderung tidak dianggap sebagai orang Jawa.

Ong lantas mengkaitkannya dengan sentimen rasial terhadap orang Tionghoa dan ras minoritas lain yang berduit.

Kemarahan kepada cukong-cukong Tionghoa kemudian berubah menjadi kemarahan kolektif terhadap orang-orang kaya lainnya. Golongan swasta kaya pribumi, seperti halnya para haji pedagang, kadang juga disejajarkan dengan pedagang-pedagang etnik minoritas.

Baca Juga: Inspirasi Menu Berbuka Puasa: Oseng Tempe Cabai Hijau, Menu Sahur dan Berbuka Puasa yang Lezat

 

Ritual Pesugihan Babi Ngepet

Dalam masyarakat Jawa, masih kental dengan keberadaan pesugihan. Pesugihan memiliki berbagai jenis dan macamnya.

Dari pesugihan yang kecil hingga pesugihan yang besar, pesugihan yang melanggar aturan masyarakat dan pesugihan yang tidak melanggar peraturan masyarakat.

Ritual pesugihan babi ngepet ini berawal dari kepercayaan bahwa ada sejenis siluman babi yang bisa mengabulkan permintaan akan harta. 

Kepercayaan ini konon berasal dari Gunung Kawi. Gunung yang terletak di Malang, Jawa Timur ini dikenal sebagai tempat untuk bertemu dengan siluman babi untuk melakukan perjanjian terlebih dahulu sebelum bisa menjadi babi ngepet.

Baca Juga: Nomadland Film Terbaik Oscar 2021, Ini Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2021 dan Link Streaming di Disney Hotstar

Pesugihan pun acapkali akan menjadikan manusia sebagai tumbal. Tujuan dari adanya pesugihan adalah untuk memperoleh kekayaan, kejayaan, dan kehormatan.

Orang yang ingin membuat perjanjian harus menyerahkan tumbal, bisa berupa manusia atau hewan khusu. Setelah itu, si pelaku ritual harus memakan kotoran dari siluman babi tersebut agar bisa mengubah diri menjadi babi.

Kuncen tempat pesugihan memberikan sebuah kain hitam kepada si pelaku, setelah semua persyaratan pesugihan dapat terpenuhi oleh si pelaku.

Baca Juga: Menangis Dapat Membatalkan Puasa, Benarkah? Berikut Penjelasannya

Ritual pesugihan babi ngepet ini harus dilakukan oleh lebih dari seorang. Dalam pelaksanaannya, satu orang akan menjadi babi dan lainnya harus menjaga sebuah api lilin yang ditaruh di dalam baskom berair.

Seorang yang menjadi babi ngepet kemudian berkeliling ke rumah penduduk. Konon, cara mencuri babi ngepet hanya dengan menggesek-gesekkan badannya ke tembok rumah korban.

Keselamatan seorang yang menjelma jadi  babi ngepet terletak pada api lilin yang dijaga oleh orang lainnya. Ketika api lilin tersebut bergoyang-goyang, bisa jadi satu pertanda kalau si babi ngepet sedang dalam kesulitan.

Untuk berubah wujud menjadi manusia kembali, si penjaga lilin hanya perlu mematikan api lilin tersebut.***

 

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler