Kemudian, SIKM yang sudah jadi dapat diunduh dari situs JakEVO.
Syarat berkas
Syarat-syarat yang perlu diajukan berbeda satu sama lain, tergantung pada kepentingan pemohon mengajukan SIKM dan melakukan perjalanan ke luar kota pada 6-17 Mei 2021.
Berikut syarat dokumen untuk mengurus permohonan SIKM Jakarta selama larangan mudik Lebaran 2021:
1. Kunjungan keluarga sakit
a. KTP pemohon;
b. Surat keterangan sakit bagi keluarga yang dikunjungi, dari fasilitas kesehatan setempat.
c. Surat pernyataan bermeterai Rp10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang dikunjungi.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Selama Larangan Mudik, PT KAI Siapkan 7 Kereta Api