Cara Buat dan Daftar SIKM DKI Jakarta serta Syarat Surat Izin Mudik 2021

- 7 Mei 2021, 16:00 WIB
Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021) malam. Pada H-1 larangan mudik lebaran 2021, pemudik di Jalur Nagreg yang menuju arah Garut, Tasikmalaya dan Jawa Tengah terpantau ramai lancar dan didominasi oleh kendaraan roda dua. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021) malam. Pada H-1 larangan mudik lebaran 2021, pemudik di Jalur Nagreg yang menuju arah Garut, Tasikmalaya dan Jawa Tengah terpantau ramai lancar dan didominasi oleh kendaraan roda dua. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

Kemudian, SIKM yang sudah jadi dapat diunduh dari situs JakEVO.

Baca Juga: Segera Cek Namamu di Link eform.bri.co.id Atau banpresbpum.id, BPUM Rp1,2 Juta Sudah Cair ke 8,6 Juta UMKM

Syarat berkas

Syarat-syarat yang perlu diajukan berbeda satu sama lain, tergantung pada kepentingan pemohon mengajukan SIKM dan melakukan perjalanan ke luar kota pada 6-17 Mei 2021.

Berikut syarat dokumen untuk mengurus permohonan SIKM Jakarta selama larangan mudik Lebaran 2021:

1. Kunjungan keluarga sakit

a. KTP pemohon;

b. Surat keterangan sakit bagi keluarga yang dikunjungi, dari fasilitas kesehatan setempat.

c. Surat pernyataan bermeterai Rp10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang dikunjungi.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Selama Larangan Mudik, PT KAI Siapkan 7 Kereta Api

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah