3 Langkah Cek Penerima BSU Kemnaker Tanpa Buka bsu.kemnaker.go.id: Dana Rp1 Juta Cair Jika Sudah Lakukan Ini

- 24 November 2021, 14:21 WIB
Cara cek penerima BSU Kemnaker tanpa buka bsu.kemnaker.go.id.
Cara cek penerima BSU Kemnaker tanpa buka bsu.kemnaker.go.id. /Tangkap layar kemnaker.go.id

BERITA SLEMAN – Pekerja dapat cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) cukup melalui 3 langkah tanpa buka bsu.kemnaker.go.id.

Perlu diketahui bahwa laman bsu.kemnaker.go.id menyediakan banyak menu untuk pekerja dapat mengetahui perihal BSU Rp1 juta dari Kemnaker.

Namun, untuk cek data atau status penerima BSU Kemnaker, pekerja cukup dapat melakukan 3 langkah mudah tanpa buka link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Dua Golongan Karyawan Ini Tak Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta: Cek Penyaluran BSU November Klik kemnaker.go.id

Baca Juga: Muncul Pesan Ini di kemnaker.go.id, Lakukan Aktivasi Rekening BSU Sebelum 15 Desember 2021

Baca Juga: Muncul Tanda Ini di kemnaker.go.id, Buruan Aktivasi Rekening: Simak 4 Ciri Jadi Penerima BSU Rp1 Juta

Sebelumnya, salah satu syarat mendapatkan BSU Kemnaker yaitu merupakan pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Namun, seiring dengan diperluasnya penyaluran BSU kepada pekerja di 514 Kota/ Kabupaten yang berada 34 Provinsi di seluruh Indonesia, serta membaiknya Level PPKM hampir di seluruh kota, maka syarat tersebut dihapus oleh pemerintah.

Selengkapnya, berikut syarat terbaru agar BSU bisa diterima oleh pekerja penerima upah:

  • WNI
  • Memiliki NIK KTP
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
  • Pekerja penerima upah maksimal per bulan Rp3,5 juta
  • Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa
  • Bukan pekerja di bidang kesehatan dan pendidikan

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Selasa 5 Oktober 2021: Shio Ular Jangan Terlalu Lama Merenung

Selain enam syarat di atas, prioritas pekerja penerima BSU yaitu tidak sedang menerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, mulai dari:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Kartu Prakerja
  • Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Nantinya, dana BSU Rp1 juta ini akan disalurkan pihak Kemnaker hanya ke rekening bank HIMBARA (Himpunan Bank Negara).

Daftar bank Himbara yang dapat menjadi penyalur yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN, serta BSI untuk pekerja di wilayah Aceh.

Sedangkan bagi pekerja yang belum memiliki salah satu dari bank Himbara untuk penyaluran BSU, pihak Kemnaker akan membuatkan rekening baru.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Senin 20 September 2021: Shio Ini Harus Fokus ke Hal Positif

Proses ini dapat dilakukan usai pekerja mendapatkan status di kemnaker.go.id bahwa BLT Subsidi Upah sudah disalurkan ke rekening yang dituju.

Selanjutnya, pekerja dapat langsung melakukan aktivasi rekening sesuai jadwal yang disampaikan pihak HRD.

Dilansir dari Instagram resmi Kemnaker @kemnaker, pihaknya menyatakan meski pekerja sebelumnya sudah memiliki rekening Bank Himbara yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun penyaluran bisa jadi gagal cair dikarenakan beberapa hal berikut:

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Rabu 15 September 2021: Shio Macan Hadapi Masalah dengan Tenang

  • Rekening pasif
  • Rekening tidak valid
  • Rekening dibekukan
  • Rekening sudah tutup

Pekerja yang mengalami hal tersebut nantinya akan dibuatkan rekening baru untuk penyaluran BSU Rp1 juta dengan sistem Burekol.

Sebelumnya, berikut cara cek pekerja penerima BSU Kemnaker dengan cukup melakukan 3 langkah:

  1. Buka link account.kemnaker.go.id/register

Link tersebut dapat digunakan jika pekerja belum memiliki akun di laman resmi Kemnaker (kemnaker.go.id)

Baca Juga: Hanya 7 Karyawan Ini yang Bisa Dapat BSU Kemnaker, Cek Status di kemnaker.go.id

  1. Buka link account.kemnaker.go.id/auth/login

Pekerja dapat buka link tersebut untuk melakukan login setelah daftar dan memiliki akun di Kemnaker (kemnaker.go.id)

  1. Klik Profile, kemudian pekerja akan mendapatkan informasi terkait status penerima BSU saat ini.

Jika sudah masuk dalam tahap penyaluran, pekerja dapat melakukan aktivasi rekening agar dana BSU Rp1 juta bisa segera digunakan.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah