Siapkan KTP! BSU Rp1 Juta Desember Sudah Cair ke BRI hingga Mandiri: 5 Pekerja Ini Tak Bisa Dapat BLT

2 Desember 2021, 09:52 WIB
Ilustrasi: Cek penerima BSU pakai KTP, login kemnaker.go.id, sudah cair ke Bank Mandiri atau Bank BRI. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

BERITA SLEMAN – Calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa siapkan KTP untuk cek data apakah pihaknya termasuk yang dapat BLT Subsidi Upah Rp1 juta atau bukan.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU Rp1 juta ke pekerja penerima manfaat melalui rekening Bank Himbara, termasuk ke rekening Bank BRI dan Mandiri.

Melansir ANTARANEWS, Kamis, 25 November 2021, sebanyak 7.163.043 orang sudah menjadi penerima BSU Rp1 juta.

Baca Juga: Tak Memiliki Rekening Bank BRI Pekerja Tetap Bisa Dapat BSU: Lakukan Ini, Bantuan Rp1 Juta Baru Bisa Cair

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Ekonomi Kolaboratif Memberi Banyak Manfaat Tanpa Hambatan

Baca Juga: 3 Langkah Cek Penerima BSU Kemnaker Tanpa Buka bsu.kemnaker.go.id: Dana Rp1 Juta Cair Jika Sudah Lakukan Ini

Mulai November 2021 ini, seiring dengan adanya perluasan penerima BSU, Kemnaker telah menerbitkan aturan baru melalui Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.

Aturan baru terkait perluasan penerima baru bantuan BSU Rp1 juta tersebut juga telah tertera pada Permenaker Nomor 21 Tahun 2021, di mana sisa anggaran bantuan BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada 1,6 juta pekerja di 34 provinsi di Indonesia.

Maka dari itu, syarat yang menyatakan bahwa penerima bantuan BSU Rp1 juta merupakan karyawan yang bekerja di PPKM Level 3 dan 4 kini sudah dihapuskan.

Baca Juga: Muncul Pesan Ini di kemnaker.go.id, Lakukan Aktivasi Rekening BSU Sebelum 15 Desember 2021

Maka dari itu, pekerja dapat kembali memastikan apakah pihaknya termasuk penerima bantuan BSU Rp1 juta atau tidak dengan cara berikut:

Cek di kemnaker.go.id

Pastikan sudah memiliki akun untuk cek penerima bantuan BSU Rp1 juta di link kemnaker.go.id, jika belum bisa klik Daftar dan siapkan data sesuai KTP.

Selanjutnya periksa menu Profil untuk memastikan status pekerja calon penerima bantuan BSU Rp1 juta saat ini.

Terdapat 3 jenis status penerima yang akan muncul:

  1. Calon penerima
  2. Ditetapkan sebagai penerima
  3. Penyaluran

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Mewujudkan Mimpi dengan Jadi Content Creator dan Mediapreneur

Jika sudah mendapatkan informasi terkait penyaluran, maka akan muncul beberapa keterangan terkait bantuan BSU.

Mulai dari di rekening bank mana bantuan BSU Rp1 juta tersebut disalurkan hingga waktu aktivasi.

Pekerja selanjutnya dapat melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan BSU Rp1 juta tersebut dapat segera digunakan.

Adapun waktu yang diberikan untuk aktivasi rekening bantuan BSU Rp1 juta tersebut yaitu hingga 15 Desember 2021.

Namun perlu diingat bahwa lima pekerja di bawah ini tidak bisa dapat BSU Rp1 juta bulan Desember:

Baca Juga: Muncul Tanda Ini di kemnaker.go.id, Buruan Aktivasi Rekening: Simak 4 Ciri Jadi Penerima BSU Rp1 Juta

  • Bukan WNI dan tidak memiliki KTP
  • Bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan
  • Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan
  • Penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Prakerja
  • Penerima bantuan sosial (bansos) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Sementara itu, pemerintah melalui Kemnaker berharap perluasan ini dapat mengektifkan sisa anggaran BSU 2021 sebagai upaya mitigasi dampak panemi pada sektor ekonomi.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler