Pasti Dapat BLT Rp1,2 Juta Meski Tak Punya Rekening BRI, Penuhi Syarat dan Ketentuan Berikut Ini

4 Desember 2021, 21:36 WIB
Ilustrasi: Pelaku UMKM tak punya rekening BRI tetap bisa dapat BPUM dengan syarat penuhi ketentuan dari Kemenkop UKM. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

BERITA SLEMAN – Tidak punya rekening Bank BRI bukan berarti pelaku UMKM tak bisa dapat BLT Rp1,2 juta dari program BPUM.

Asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan pihak Kemenkop UKM, pasti bisa dapat BPUM Rp1,2 juta.

Namun pastikan terlebih dahulu bahwa pelaku UMKM tersebut sudah terdaftar menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Lakukan Pencairan BPUM Rp1,2 Juta ke Kantor Ini: Pastikan Dapat SMS atau Lolos via 2 Situs Resmi

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Tanpa Klik eform.bri.co.id: BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Dicairkan Bank BRI

Cara cek dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu online melalui eform.bri.co.id serta offline dengan cek pesan yang dikirimkan ke nomor HP pendaftar BPUM.

Apabila sudah dinyatakan menjadi penerima BPUM, masyarakat kemudian dapat melakukan pencairan ke Bank BRI dengan membawa KTP asli dan fotokopi, serta mengisi SPTJM yang ada di Bank BRI.

Jika ada berkas lain yang harus di bawa, maka pihak Bank BRI akan menginformasikan melalui SMS atau melalui pengumuman di kantor cabang setempat.

Baca Juga: Cek Penerima dan Ambil Banpres BPUM Rp1,2 Juta di Bank BRI Terdekat Tanpa Antre: Buka eform.bri.co.id

Sementara itu, pelaku UMKM yang jadi penerima BPUM bisa memilih Bank BRI mana yang dapat didatangi untuk pencairan.

Cara memilihnya yaitu melalui eform.bri.co.id, dengan mengisi data lokasi sesuai KTP serta menyimpan nomor reservasi jika sudah muncul.

Melalui ini, pelaku UMKM dapat mengambil BLT Rp1,2 juta di Bank BRI terdekat serta tanpa antre panjang, karena memungkinkan datang sesuai waktu dan tanggal yang dipilih.

Namun, perlu diingat bahwa yang bisa menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta yaitu pendaftar yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan dari Kemenekop UKM berikut ini:

Baca Juga: Dapat Pesan Ini Dari Eform, BPUM Rp1,2 Juta Siap Ditransfer ke Rekening BRI: Simak Syarat Pencairannya

  1. Memenuhi syarat pendaftar BPUM
  • WNI
  • Memiliki NIK KTO
  • Memiliki usaha mikro lengkap dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul dan lampiran lainnya
  • Bukan ASN, anggota TNI/ Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR
  • Belum pernah dapat BPUM Rp1,2 juta di tahap sebelumnya
  1. Melampirkan berkas pendaftar BPUM ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten / Kota setempat
  • NIK KTP
  • KK
  • Nama lengkap
  • Alamat KTP
  • Alamat usaha
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • SKU atau NIB
  • Mengisi formulir pendaftaran online atau offline yang disediakan

Baca Juga: KTP Pendaftar BPUM Muncul di eform.bri.co.id, Lakukan Ini Dulu Sebelum Datang ke Bank BRI

Pihak Bank BRI kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pengambilan BLT BPUM Rp1,2 juta sebelum akhir bulan ini.

“Pengumuman:

Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021. Penerima BPUM agar segera mencairkan ke Kantor BRI sebelum batas tanggal tersebut.

BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi,” jelas pihak Bank BRI melaui eform.bri.co.id.

Tak Punya Rekening Bank BRI

Baca Juga: BPUM Rp1,2 Juta Bulan November Hanya Cair ke Rekening 7 UMKM Ini: Buka eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Bagi pendaftar BPUM yang saat ini belum memiliki rekening Bank BRI namun telah dinyatakan menjadi penerima BLT Rp1,2 juta, tak perlu khawatir karena melansir laman Instagram resmi Kemenkop UKM, pihaknya akan membuatkan rekening baru untuk penerima manfaat.

“Rekening akan dibuatkan pada saat pencairan oleh lembaga penyalur,” jelas pihak Kemenkop UKM dari postingan 15 April 2021 lalu.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler