BERITA SLEMAN – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menginformasikan tanggal atau jadwal terakhir aktivasi rekening yang dapat dilakukan karyawan penerima BSU Rp1 juta.
Namun, hanya karyawan yang mendapatkan status “Penyaluran” yang bisa dapat BLT Rp1 juta dari program BSU tersebut.
Adapun yang mendapatkan status penyaluran yaitu karyawan yang telah memenuhi syarat sebagai penerima serta tidak menerima bansos lain selain BSU.
Baca Juga: 3 Karyawan yang Pasti Tak Akan Terima Bantuan Subsidi BSU Rp1 Juta: Buruan Cek di Link Ini
Perlu diketahui bahwa tujuan dari aktivasi rekening yaitu agar dana BLT Rp1 juta dapat segera dicairkan dan proses verifikasi data untuk pemadanan penerima dapat segera diproses.
Tahun ini, BSU Rp1 juta hanya cair ke rekening karyawan yang termasuk dalam Bank HIMBARA (Himpunan Bank Negara), mulai BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk wilayah Aceh.
Namun, terdapat lima orang yang tidak bisa menjadi penerima BSU Rp1 juta tersebut. Golongan karyawan ini yaitu:
- Bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
- Bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan
- Jadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Dapat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima program Kartu Prakerja
Penerima program 3 bansos selain BLT gaji tersebut memang tidak akan menjadi penerima BSU.
Hal ini dimaksudkan pemerintah agar penerima BSU Rp1 juta merata di seluruh Tanah Air serta menghindari adanya duplikasi data.
“Saat ini, terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU,” lengkap Menaker.
Baca Juga: Muncul Pesan Ini di kemnaker.go.id, Lakukan Aktivasi Rekening BSU Sebelum 15 Desember 2021
Perlu diingat bahwa karyawan yang bisa mendapatkan BLT gaji Rp1 juta yaitu yang telah memenuhi syarat serta telah mendapatkan pemberitahuan bahwa pihaknya menjadi penerima BSU.
Status penerima bisa dicek melalui laman kemnaker.go.id dengan cara login dan klik pada menu Profile.
Jika sudah mendapatkan pemberitahuan tahap Penyaluran, karyawan dapat langsung melakukan aktivasi rekening bank.
Adapun rekening bank yang akan digunakan untuk pencairan telah tertera pada link kemnaker.go.id.
Berikut langkah untuk aktivasi rekening bank penyaluran BSU:
- Konfirmasikan ke pihak HRD, hal ini untuk mengetahui tindak lanjut aktivasi rekening apakah karyawan perlu datang ke bank atau pihak bank yang akan melakukan aktivasi ke kantor
- Siapkan berkas, adapun berkas yang harus dipersiapkan akan diinformasikan oleh pihak HRD, seperti KTP hingga data lain yang diperlukan
Jika proses aktivasi sudah selesai maka BSU Rp1 juta dapat cair dan dipergunakan oleh karyawan penerima manfaat.
Perlu diingat bahwa aktivasi rekening dapat dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Desember 2021.***