Berikut 4 Rekening yang Dipastikan Gagal Dapat BSU Rp 1 Juta: Segera Siapkan Berkasnya, Lakukan Burekol

- 14 Oktober 2021, 19:09 WIB
BSU Subsidi Upah Rp 1 juta tak cair ke rekening jika mengalami 4 kendala ini.
BSU Subsidi Upah Rp 1 juta tak cair ke rekening jika mengalami 4 kendala ini. /Dok. BNI

BERITA SLEMAN – Terdapat empat (4) rekening yang dipastikan gagal dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) meski pun termasuk sebagai Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Apabila mengalami hal tersebut, pekerja dapat segera memastikan di kemnaker.go.id untuk cek status dan siapkan tujuh (7) berkas untuk Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).

Berikut cara cek melalui link kemnaker.go.id:

  • Login pada kemnaker.go.id atau daftar jika belum memiliki akun
  • Pilih “Profil” atau klik foto akun
  • Pada “Profil” akan tampil keterangan status pekerja saat ini
  • Selain itu, jika sudah tahap penyaluran, akan muncul di mana dana Subsidi Upah Rp1 juta tersebut disalurkan atau apakah perlu dilakukan Burekol

Baca Juga: Hanya 7 Karyawan Ini yang Bisa Dapat BSU Kemnaker, Cek Status di kemnaker.go.id

Baca Juga: BLT Rp1 Juta Cair Buat Pemilik Rekening Bank Mandiri hingga BTN: Cek Status Penerima BSU di kemnaker.go.id

Selanjutnya, pihak pekerja dapat berkomunikasi dengan pihak HRD untuk mengetahui informasi lanjutan tentang kapan jadwal pencairan serta jadwal aktivasi rekening.

Proses Burekol ini akan diinformasikan oleh pihak HRD, namun menurut pantauan Tim BERITA Sleman, pekerja dapat melakukan pencairan Subsidi Gaji secara mandiri.

Berikut beberapa komentar di akun resmi Instagram @kemnaker, 6 Oktober 2021 lalu terkait pencairan BSU dengan pembukaan rekening secara mandiri:

Baca Juga: BSU Tahap 5 Sudah Cair, 4,9 Juta Orang Sudah Terima Subsidi Upah 2021: Cek bsu.kemnaker.go.id

Seperti akun Instagram @banoy.jpg yang menyematkan komentar bahwa dirinya datang langsung ke pihak Bank Himbara untuk pencairan BSU, “Bank BCA / swasta dateng langsung ke bank himbara (BTN/BRI/BNI/MANDIRI) tanya cs / satpam utk cek data nik kalian, kalo ada. nanti isi dan lengkapin formulir nya, siapin fotkop KTP & bpjstk dan materai 10k.”

Sedangkan akun Instagram @9_rafa_rizky_9 juga memberikan komentar yang jauh berbeda terkait proses dapat Subsidi Gaji Rp1 juta tersebut, “Alhamdulillah sdh cair,meskipun di hrd tidak ada info apa2,langsung cek ke Bank HIMBARA,ternyata nama sy ada di bank BRI,untuk yg blm cair,silahkan cek satu persatu ke Bank HIMBARA,dgn membawa bawa KTP,KK,NPWP,KARTU BPJS,asli & foto copy,screen shot yg ada di Aplikasi bpjs & di sso bpjs yg menyatakan kita sdh di verifikasi dapat bsu,meskipun statusnya statusnya masih di tetapkan,silahkan di coba ya.”

Namun, meski pun demikian pekerja tetap dapat mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak HRD terkait Burekol atau pembukaan rekening.

Baca Juga: Ada 2,8 Juta Calon Penerima BSU Data BPJS Ketenagakerjaan Dihapus, Ini 3 Link Cek BLT Subsidi Gaji

Nantinya, pihak HRD akan berkomunikasi dengan pihak bank penyalur BSU untuk dilakukan Burekol ke perusahaan tanpa antri panjang di bank penyalur.

Adapun tujuh berkas yang dapat dipersiapkan pekerja untuk Burekol yaitu:

  1. NIK KTP
  2. Nama lengkap
  3. Tanggal lahir
  4. Alamat perusahaan
  5. Nama ibu kandung
  6. Nomor HP
  7. Alamat email

Terdapat empat rekening yang tidak dapat menjadi penerima BSU Subsidi Upah Rp1 juta meski termasuk dalam Bank Himbara, yaitu:

  1. Rekening bank pasif
  2. Rekening bank tidak valid
  3. Rekening bank sudah tutup
  4. Rekening bank sudah dibekukan

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id, Segera Cek ATM Jika Dapat Pemberitahuan Ini: 4,6 Juta Orang Sudah Terima BSU

Maka dari itu, sebelum melampirkan data rekening bank ke HRD, pekerja ada baiknya untuk cek terlebih dahulu status rekening bank yang saat ini dimiliki.

Jika rekening bank tersebut memang sudah tidak dapat digunakan, pihak Kemnaker akan membuatkan rekening baru dengan sistem Burekol.

Perlu diingat bahwa pencairan BSU Subsidi Gaji hanya dapat dilakukan usai rekening bank selesai diverifikasi, adapun waktu verifikasi rekening paling lambat yaitu 15 Desember 2021.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah