BLT Rp1,2 Juta Cair ke BRI: Pastikan Muncul Data Ini di eform.bri.co.id, BPUM Langsung Ditransfer ke Rekening

- 10 Desember 2021, 21:26 WIB
BPUM Rp1,2 juta cair ke rekening jika data NIK KTP, nama, dan nomor rekening muncul di eform.bri.co.id.
BPUM Rp1,2 juta cair ke rekening jika data NIK KTP, nama, dan nomor rekening muncul di eform.bri.co.id. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA SLEMAN – BPUM Rp1,2 juta akan langsung cair dan ditransfer pihak Bank BRI ke rekening penerima usai data pelaku UMKM terdaftar di eform.bri.co.id.

Web eform.bri.co.id merupakan laman resmi yang disediakan Bank BRI untuk cek data penerima BLT Rp1,2 juta dari program BPUM.

Cukup menggunakan NIK KTP, jika muncul data penerima BPUM maka BLT Rp1,2 juta dapat lakukan proses pencairan ke kantor Bank BRI.

Baca Juga: Banpres BPUM Cuma Cair ke 4 UMKM Ini: Catat Sebab NIK KTP Tak Terdaftar Eform BRI

Baca Juga: Cara Reservasi Online Eform BRI BLT UMKM Cair Desember 2021, BPUM Lanjut 2022?

Namun ada beberapa hal yang dapat dilakukan pelaku UMKM agar BLT Rp1,2 juta dari BPUM dapat segera cair dan ditransfer ke rekening BRI.

  1. Pastikan data NIK KTP, nama, dan nomor rekening terdaftar di web eform.bri.co.id

Pastikan nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta sudah terdaftar di web eform.bri.co.id yang merupakan laman resmi dari Bank BRI.

Adanya web ini juga untuk memudahkan calon penerima melakukan cek status tanpa perlu datang ke Bank BRI.

Perlu diingat, yang bisa dapat BLT UMKM Rp1,2 juta yaitu pemilik usaha mikro yang sudah memenuhi syarat serta berkas saat pengajuan BPUM.

Baca Juga: Berikut UMKM yang Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta ke Bank BRI: NIK KTP Terdaftar dan Berkas Terverifikasi

Syarat tersebut yaitu:

  • WNI, memiliki KTP dan memiliki usaha mikro yang sudah lengkap dengan berkas pendukung lain untuk pengajuan BPUM
  • Sedang tidak menjadi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI atau pun POLRI
  • Belum pernah dapat BPUM di tahap sebelumnya, baik tahap 1 di tahun 2021 atau di tahun 2020
  • Sudah mengajukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM di kota / kabupaten setempat dengan melengkapi berkas berupa KTP, KK, nama lengkap, alamat susai KTP dan tempat usaha, jenis kelamin, tanggal lahir, bidang usaha, nomor telepon, SKU atau NIB

Jika seluruh syarat di atas terpenuhi, Kemenkop UKM menerangkan bahwa pihak penyalur akan menghubungi pelaku usaha mikro di nomor HP yang telah dilampirkan saat pengajuan BPUM.

Selain menunggu pemberitahuan dari pihak penyalur, pelaku usaha mikro juga dapat cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui web eform.bri.co.id dengan cara berikut:

Baca Juga: Lakukan Pencairan BPUM Rp1,2 Juta ke Kantor Ini: Pastikan Dapat SMS atau Lolos via 2 Situs Resmi

  • Buka eform.bri.co.id
  • Pilih “BPUM Cek Data BPUM”
  • Masukkan nomor KTP
  • Ketik kode verifikasi acak
  • Klik “proses inquiry”
  • Tunggu hingga hasil dari web eform.bri.co.id muncul

Pelaku usaha mikro dinyatakan lolos jika NIK KTP terdaftar, namun dinyatakan gagal jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Bagi pelaku usaha mikro yang lolos BPUM, dapat melanjutkan reservasi pencairan dengan mengisi data sesuai KTP.

Kode reservasi akan muncul dan pencairan dapat dilakukan pada tanggal dan lokasi Bank BRI yang telah dipilih.

Baca Juga: Cek Penerima dan Ambil Banpres BPUM Rp1,2 Juta di Bank BRI Terdekat Tanpa Antre: Buka eform.bri.co.id

  1. Pastikan sudah penuhi berkas pencairan

Pastikan sebelum datang ke Bank BRI untuk pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta, kamu sudah membawa berkas sebagai berikut:

  • KTP asli
  • KTP fotokopi
  • Membawa pena pribadi untuk pengisian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

Berkas lainnya akan diinformasikan oleh pihak Bank BRI, seperti jika diwajibkan membawa buku rekening dan ATM, SKU atau NIB, serta bukti foto usaha mikro.

Pencairan ke Bank BRI ini tidak dipungut biaya apa pun, hal tersebut juga disampaikan pihak Kemenkop UKM melalui akun resmi Instagram @kemenkopukm.

Baca Juga: Cara Mengecek UMKM yang Dapat BPUM November: Uang Rp1,2 Juta Bisa Cair Jika Sudah Lakukan Ini

“Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro,” jelas pihak Kemenkop UKM melalui Instagram @kemenkopukm, 15 April 2021 lalu.

  1. Pastikan berkas sudah terverifikasi

Berkas yang dilampirkan akan diverifikasi pihak Bank BRI dalam waktu maksimal 1x24 jam.

Verifikasi data ini dilakukan untuk menyesuaikan pendataan penerima BLT UMKM Rp1,2 juta serta agar dana BPUM segera cair ke rekening Bank BRI penerima.*** 

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah