Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021: Siapkan Berkas Ini Agar Lolos Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

11 Mei 2021, 17:17 WIB
Syarat dan cara daftar pengajuan BPUM 2021. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

BERITA SLEMAN – Pelaku UMKM yang akan mengajukan pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) harus memenuhi syarat berikut agar lolos jadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta.

Dikutip dari ANTARANEWS, Rabu, 5 Mei 2021, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengungungkapkan saat ini pihaknya telah menyalurkan BPUM kepada 8,6 juta pelaku UMKM.

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah teralisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” ungkap Teten dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (5/5).

Baca Juga: 10 Data Penting untuk Daftar BLT UMKM, Ini Syarat Lengkap Dapat BPUM Rp1,2 Juta: Cek Penerima di Link Berikut

Teten juga mengungkapkan bahwa pihak KemenekopUKM akan terus menyalurkan dana BLT BPUM Rp1,2 juta hingga lebaran Idul Fitri 2021.

Sedangkan bagi pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran namun belum kunjung mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, seperti BRI Info, dapat cek informasi penerimaan BLT BPUM melalui online.

Link cek BLT BPUM tersebut disediakan oleh Bank BRI dan BNI sebagai salah satu bank penyalur usulan KemenkopUKM.

Baca Juga: Usai Daftar BPUM Belum Dapat SMS, Ini Cara Mengetahui Penerima Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Lewat Online

BRI

Berikut cara cek online penerima BLT BPUM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum:

Apabila dinyatakan menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta via bank BRI, maka akan muncul informasi bahwa NIK eKTP, nama, dan nomor rekening terdaftar jadi penerima.

Selanjutnya pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar jadi penerima di link https://eform.bri.co.id/bpum, dapat melakukan pencairan di Bank BRI dengan tetap memperhatikan jumlah antrian dan protokol kesehatan.

Pelaku UMKM yang akan melakukan pencairan juga wajib membawa berkas seperti eKTP asli dan fotokopi, serta mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.

Baca Juga: Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Berikut Cara Mengusulkan BLT Banpres UMKM BPUM dan Dapatkan Dana Bansos

BNI

Sama dengan link https://eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM yang akan melakukan cek penerima BPUM via bank BNI juga wajib mempersiapkan NIK eKTP, berikut cara lengkapnya:

Apabila dinyatakan menjadi penerima, maka data seperti NIK eKTP, nama penerima, nominal yang diterima serta Bank penyalur akan muncul dalam laman tersebut.

Pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima dapat segera melakukan pencairan BLT BPUM Rp1,2 juta dengan cara membawa berkas eKTP asli dan fotokopi serta mengisi SPTJM yang disediakan bank BNI.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di banpresbpum.id? Begini Cara Daftar Banpres BPUM Rp 1,2 Juta dan Cairkan Bansos BLT

Perlu diingat bahwa pelaku UMKM dapat dinyatakan menjadi penerima dan terdaftar di link cek online tersebut apabila telah memenuhi syarat-syarat berikut:

Memenuhi syarat wajib seperti, terdaftar sebaagai WNI, memiliki eKTP, memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Selain itu, pelaku usaha mikro bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD, serta tidak sedang menerima KUR.

Kemudian melengkapi syarat berkas atau dokumen berikut ini:

  1. NIK eKTP
  2. KK
  3. Nama lengkap
  4. Alamat sesuai KTP
  5. Alamat tempat usaha
  6. Jenis kelamin
  7. Tanggal lahir
  8. Bidang usaha
  9. Nomor telepon
  10. SKU atau NIB

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Melalui cekbansos.kemensos.go.id di Mei 2021

Berkas tersebut kemudian diajukan ke Dinas yang membidangi Koperasi di Kabupaten atau Kota masing-masing.

Kemudian pelaku UMKM dapat mengikuti prosedur yang berlaku apakah harus melakukan pendaftaran secara online atau tidak.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler