Bantuan Subsidi Gaji Tak Cair ke Rekening, Jika NIK KTP Pekerja Terdaftar di 4 Link Bansos Ini

- 7 September 2021, 17:11 WIB
ILUSTRASI: Bantuan Subsidi Gaji (BSU) tak akan cair ke rekening jika NIK KTP pekerja terdaftar di link bansos.
ILUSTRASI: Bantuan Subsidi Gaji (BSU) tak akan cair ke rekening jika NIK KTP pekerja terdaftar di link bansos. /PIXABAY/ Peggy_Marco

BERITA SLEMAN – Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tak akan cair ke pekerja yang NIK KTP miliknya terdaftar di empat (4) link bantuan sosial (bansos) pemerintah berikut ini.

Sebelumnya, pada penyaluran bantuan subsidi gaji di tahap 1 lalu, sebanyak lebih dari 42 ribu pekerja gagal dapat BSU Rp1 juta dikarenakan sudah terdaftar menjadi penerima bansos lain dari pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan jika hal tersebut sesuai dengan Permenaker nomor 16 tahun 2021.

Baca Juga: Cara Klaim Token Subsidi Listrik PLN Gratis Batuan dari Pemerintah hingga Desember 2021

Guna mencegah adanya duplikasi data, maka pihak Kemnaker melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database beberapa bansos pemerintah tersebut.

Adapun daftar bansos yang tidak boleh diterima oleh calon penerima BSU yaitu:

  • Program Kartu Prakerja
  • Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
  • Program Keluarga Harapan (PKH)

“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata – mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” jelas Menaker Ida, seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker (kemnaker.go.id), Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: Pekerja Tak Terdaftar BSU, Ini Solusi dari Kemnaker Agar BLT Cair ke Rekening: Tahap 3, 4, 5 Sedang Ditransfer

Maka dari itu, bagi pekerja yang sudah terdata sebagai calon penerima bantuan subsidi gaji dapat cek terlebih dahulu melalui link resmi dari bansos – bansos berikut ini:

  1. cekbansos.kemensos.go.id untuk cek PKH

Link tersebut merupakan link resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan apakah NIK KTP masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos atau tidak, salah satunya PKH.

Cara cek melalui link  cekbansos.kemensos.go.id yaitu:

  • Buka link cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP
  • Ketikkan kode acak berupa huruf secar tepat
  • Klik “CARI DATA” untuk melanjutkan pencarian

Jika NIK KTP dan data pekerja muncul di link cekbansos.kemensos.go.id, maka pekerja tersebut sudah dipastikan batal dapat BSU Rp1 juta.

Namun jika muncul keterangan bahwa pekerja tidak termasuk Penerima Manfaat (PM) maka pekerja terdapat kemungkinan terdaftar menjadi penerima subsidi gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Masih Bisa Dapat Subsidi Listrik September 2021: Begini Cara Dapat Diskon Tarif hingga 50 Persen

  1. prakerja.go.id

Pastikan bahwa nama dan NIK KTP milik pekerja juga tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Melalui login di link www.prakerja.go.id pekerja dapat mengetahui apakah pihaknya termasuk penerima Kartu Prakerja atau tidak.

Setiap pengumuman lolos di suatu gelombang, pihak Prakerja juga menginformasikan melalui SMS ke nomor HP peserta pendaftar.

Jika pekerja tidak termasuk sebagai penerima program Kartu Prakerja, maka dipastikan terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker.

  1. eform.bri.co.id/bpum untuk cek BPUM via BRI

Jika NIK KTP pekerja muncul sebagai penerima BPUM maka subsidi gaji Rp1 juta sudah dipastikan batal cair ke rekening.

Salah satu cara untuk memastikan bahwa NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM yaitu melalui link resmi yang disediakan bank BRI, eform.bri.co.id.

Baca Juga: Gagal Lolos via Eform BRI, Coba Cek Penerima BPUM di Link Ini: Cukup Pakai KTP

Berikut cara memastikan NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak di link eform.bri.co.id:

  • Buka link eform.bri.co.id, atau langsung klik eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”
  • Ketik kode verifikasi berupa huruf dan angka
  • Klik “proses inquiry”

Link eform.bri.co.id akan menampilkan hasil pencarian yang sesuai. Jika muncul, “NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM,” maka pekerja sudah dipastikan batal dapat BSU Rp1 juta, namun mendapatkan BPUM Rp1,2 juta.

Jika muncul, “NIK KTP tidak terdaftar,” maka pekerja terdapat kemungkinan terdata sebagai penerima BSU Rp1 juta.

Baca Juga: Penuhi 4 Syarat Ini Sebelum Pencairan BPUM di Bank: Berikut Tanda Jika Terdaftar Jadi Penerima Bantuan

  1. banpresbpum.id untuk cek BPUM via BNI

Sama seperti link eform.bri.co.id, link banpresbpum.id juga salah satu cara cek apakah NIK KTP pekerja terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Bedanya, link banpersbpum.id merupakan link resmi dari bank BNI yang juga ditunjuk sebagai bank penyalur BPUM.

Itulah beberapa link resmi yang dapat digunakan untuk cek apakah pekerja termasuk penerima bansos pemerintah atau tidak. Jika tidak, maka terdapat kemungkinan pekerja bisa menjadi penerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah