Dua Golongan Karyawan Ini Tak Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta: Cek Penyaluran BSU November Klik kemnaker.go.id

- 23 November 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi: Dua golongan karyawan yang pasti gagal dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bulan November.
Ilustrasi: Dua golongan karyawan yang pasti gagal dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bulan November. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

BERITA SLEMAN – Calon penerima BSU atau karyawan yang sudah terdata sebagai penerima Subsidi Gaji Rp1 juta bisa lansgung cek penyaluran di link remsmi Kemnaker, yaitu kemnaker.go.id.

Namun, terdapat dua golongan karyawan yang tidak bisa dapat Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.

Tentu saja salah yang belu memenuhi syarat sebagai penerima meski pun sudah terdata hingga sudah memiliki rekening di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Baca Juga: Muncul Pesan Ini di kemnaker.go.id, Lakukan Aktivasi Rekening BSU Sebelum 15 Desember 2021

Baca Juga: Muncul Tanda Ini di kemnaker.go.id, Buruan Aktivasi Rekening: Simak 4 Ciri Jadi Penerima BSU Rp1 Juta

Demi memastikan, karyawan dapat terus cek status penyaluran di link resmi yang disediakan Kemnaker, yaitu kemnaker.go.id.

Pastikan jika karyawan calon penerima BSU Rp1 juta tersebut sudah memiliki akun di kemnaker.go.id.

Jika belum, berikut cara membuat akun di kemnaker.go.id hingga cara cek status penyaluran Subsidi Gaji:

Baca Juga: BSU November, Cek Penerima di Link Resmi Kemnaker: Subsidi Rp1 Juta Cuma Cair ke 7 Pekerja

Cara daftar kemnaker.go.id:

  • Pastikan sudah terkoneksi dengan internet
  • Ketik kemnaker.go.id, atau langsung klik link account.kemnaker.go.id/register
  • Masukkan NIK KTP, nama lengkao, dan nama ibu kandung, klik “Berikutnya”
  • Lengkapi data selanjutnya secara benar dan tepat
  • Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP

Cara login dan cek di link kemnaker.go.id

Usai memiliki akun di link kemnaker.go.id, karyawan dapat melakukan cek penerima atau penyaluran BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bulan November dengan cara berikut:

  • Buka link kemnaker.go.id atau langsung klik account.kemnaker.go.id/auth/login
  • Masukkan email atau nomor HP untuk login lengkap dengan password dan lanjutkan dengan klik “Masuk”
  • Klik Profil, lengkapi data
  • Status pemberitahuan terkait data karyawan penerima BSU Rp1 juta hingga penyaluran Subsidi Gaji

Baca Juga: Berikut 4 Rekening yang Dipastikan Gagal Dapat BSU Rp 1 Juta: Segera Siapkan Berkasnya, Lakukan Burekol

Terdapat tiga status yang akan muncul di kemnaker.go.id, mulai dari calon penerima, penetapan sebagai penerima, hingga penyaluran BSU Rp1 juta.

Jika sudah ditetapkan dapat penyaluran BSU Rp1 juta bulan November ini, karyawan dapat langsung melakukan aktivasi rekening sebelum 15 Desember 2021.

Aktivasi rekening akan dibantu oleh pihak HRD yang akan melakukan komunikasi dengan pihak bank penyalur.

Pada bulan November 2021, dana BSU Rp1 juta akan diberikan kepada 1,6 juta penerima Subsidi Gaji di 34 Provinsi dan 514 Kota/Kabupaten di Indonesia.

Baca Juga: Hanya 7 Karyawan Ini yang Bisa Dapat BSU Kemnaker, Cek Status di kemnaker.go.id

Maka, syarat menjadi penerima BSU yang sebelumnya merupakan karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 kini akan dihapuskan.

Sementara itu, data per 19 November 2021 ini, Subsidi Gaji sudah cair kepada 6,7 juta pekerja dari total target penerima BSU Rp1 juta di tahun 2021 sebanyak 8,7 juta orang.

Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua karyawan bisa dapat BSU Rp1 juta bulan November. Berikut 2 jenis karyawan yang tidak bisa jadi penerima Subsidi Gaji:

  1. Tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU
  • WNI, memiliki KTP
  • Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
  • Karyawan penerima gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan
  • Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
  • Tidak termasuk yang bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan

Baca Juga: BSU Tahap 5 Sudah Cair, 4,9 Juta Orang Sudah Terima Subsidi Upah 2021: Cek bsu.kemnaker.go.id

  1. Menjadi penerima 3 Bantuan Sosial (Bansos) selain Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Menerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Lolos Kartu Prakerja
  • Terdaftar menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro

Sedangkan karyawan yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki bank BNI, BRI, Mandiri, atau BTN masih bisa dapat BSU Rp1 juta di bulan November.

Asalkan memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima, karyawan pasti akan dapat Subsidi Gaji Rp1 juta meski belum memiliki rekening, pihak bank penyalur bekerja sama dengan Kemnaker dan HRD akan membuatkan rekening baru dengan sistem Burekol.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah